Dirjen Dukcapil Beberkan Model Dua Model Pencantuman Identitas KTP-el

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri sudah mengajukan pada Setkab untuk menggelar rapat kabinet terbatas bareng Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapat arahan dalam pembahasan ihwal pencantuman aliran kepercayaan dalam KTP-el. 

Penganut aliran kepercayaan rencananya bakal diberi porsi dalam KTP-el dengan penulisan 'Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa'. "Kepercayaan titik dua Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantornya, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2). 

Mantan Kabiro Hukum Kemendagri itu mengungkapkan, terdapat 300 ribu penganut aliran kepercayaan yang tercatat dalam data kementerian. Kemendagri memperoleh data ini dari Kemendikbud. Bagi para penganut dan penghayat kepercayaan, Zudan menjamin mereka bisa melakukan pergantian identitas kepercayaan mereka di blanko KTP-el. Dan, tindakan tak bakal memicu diskriminasi. 

"Dulu mereka ingin dimasukkan dalam KTP, mintanya, kan sudah dimasukkan," imbuh Zudan. Kemendagri, lanjut Zudan, berfokus pada urusan administrasi kependudukan bukan pada perdebatan teologis. 

"Saya masuk ke teknis administrasi kependudukannya. Itulah masukan-masukan dari berbagai kalangan. Blangko hanya satu, dua aplikasi saran dari MUI. Blangkonya sama," kata Zudan. 

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, yang turut hadir dalam Pengukuhan Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, Selasa tadi, menambahkan, terdapat dua desain model pencantuman KTP-el. Untuk desain blanko yang pertama dicantumkan identitas agama seperti yang sudah berlaku selama. Sedangkan, di model blanko yang kedua, identitas kolom agama tidak dicantumkan, dan berganti jadi identitas kolom kepercayaan. (p/ab)